Layanan Aduan, Polrestro Depok Bakal Tindak Tegas Praktek Pungli
DEPOK,LN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Polda, Polres dan Polsek agar membuat layanan aduan untuk masyarakat. Mulai dari WhatsApp, Twitter, Instagram, Facebook.
“Layanan aduan untuk masyarakat itu bisa disampaikan masalah, informasi, edukasi bahkan kritik atau ada perlakuan oknum-oknum polisi yang kurang baik, atau juga adanya pungutan liar (pungli), laporkan,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar dalam keterangannya, Minggu (30/20/2022).
Imran memastikan pihaknya akan menindak lanjuti semua pengadugan masyarakat atas kinerja polisi, salah satunya terkait pungli. Dia menegaskan akan memberantas pungli.
“Insya Allah akan kita lanjuti, karena kita butuh koreksi. Untuk pungli yang dilakukan polisi akan kami tindak tegas. Jadi, jangan pernah ada pungli di Polrestro Depok,” tegasnya.
Lebih lanjut Imran, pihaknya akan segera merespon setiap hari 1×24 jam laporan aduan masyarakat. Direspon bisa dengan langsung tindakan tegas dan terukur atau dikembangkan serta penyelidikan.
“Saat ini program tersebut sudah berjalan. Laporan aduan masyarakat pasti ditindaklanjuti, keluhan, masalah. Tentunya aduan tersebut akan diseleksi apakah juga diselidiki lebih lanjut atau langsung ada penindakan,” terangnya.
Dia menambahkan masyarakat juga lapor jika ada tindak pidana kejahatan. Berikut kontak pengduan yang bisa diakses warga antara lain WA 0895322812322, IG @polrestrodepok, Fb Polrestro Depok dan Twitter Polres Metro Depok. (Red)