bs-ll-a" dir="ltr">

KPK, Periksa Dua Ajudan Ade Yasin Soal Pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021

JAKARTA,LN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Adapun kedua saksi tersebut adalah Annisa Rizky Septiani selaku Ajudan Bupati Kabupaten Bogor dan Kiki Rizky Fauzi selaku PNS atau Ajudan Bupati Kabupaten Bogor.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap pengurusan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021,” ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Selain itu, lanjut Ali, KPK turut memeriksa Sintha Dec Checawaty selaku wiraswasta, Dede Sopian selaku wiraswasta CV Dede Print, dan Diva Medal Munggaran selaku honorer Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, KPK memanggil Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib terkait proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor dalam kasus suap Ade Yasin.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/5/2022) lalu.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin sebagai tersangka di kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Dia diduga menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). (Abdul)

 

EITS... MAU COPAS YA ? TULIS SENDIRI DONK !!!