Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Tinjau Langsung TKP warga Mimika Papua yang Dimutilasi : Jadi Atensi Presiden
JAKARTA,LN – Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto meninjau langsung TKP warga Mimika, Papua, yang dibunuh dan dimutilasi. Benny berharap kasus ini dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidang.
“Kita berharap penanganan nantinya dapat obyektif dan sesegera mungkin untuk dapat dilimpahkan ke kejaksaaan, sehingga masyarakat nantinya akan bisa mengawal proses persidangan sehingga dapat terjawab apa yang sebenarnya terjadi,” kata Benny dalam keterangan tertulis Polda Papua, Sabtu (3/9/2022).
Benny hadir didampingi Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani dan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra. Dia juga mengatakan bahwa kasus yang menewaskan empat warga sipil ini telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kasus ini menjadi atensi publik bahkan bapak presiden. Di samping itu penuntasan kasus ini dengan memburu DPO perlu diintenskan, kami juga berharap perlu ada langkah-langkah antisipasi dalam rangka meminimalisir dampak kasus ini, sekali lagi kami berikan apresiasi tinggi atas kinerja yang telah ditunjukkan, dan semoga kasus ini segera tuntas dalam penanganan Polri,” ujarnya.
Selanjutnya, Benny menyebut kehadirannya ini yakni dalam rangka melakukan supervisi kasus ini. Dia sendiri telah menerima paparan dan gelar perkara kasus ini bersama Komnas HAM Papua.
Tadi pagi kami telah meninjau ke TKP, dimana telah terjadi penembakan, pembunuhan dan juga perampasan uang. Kami juga diberikan kesempatan untuk menerima paparan atau gelar perkara oleh Kasat Reskrim dan disaksikan Komnas Ham Provinsi Papua,” kata Benny.
Kasus Mutilasi di Papua
Seperti diketahui, enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Mereka semua kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan dan penyidikan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan tim penyidik dari Polisi Militer saat ini sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap 6 oknum prajurit TNI AD. Mereka menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.
Tatang menyebut tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka. Ini dilakukan untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Minggu, tanggal 28 Agustus 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Mabes AD, Selasa (30/8).
Tatang menambahkan para tersangka mutilasi di Papua berjumlah enam orang, terdiri atas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu. Semuanya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.
Tatang menegaskan TNI AD akan serius mengungkap tuntas kasus ini dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Abdul)