Denny Siregar Menunjuk Otto Hasibuan dalam Gugatannya Terhadap Telkomsel
JAKARTA,LN – Influencer dan penulis buku Denny Siregar memutuskan menunjuk kuasa hukum ternama Dr Otto Hasibuan, S.H.,M.M dalam gugatannya terhadap Telkomsel.
“Saya menunjuk @ottohsb sebagai kuasa hukum dalam menggugat @Telkomsel..
Ada sesuatu yang besar yang harus kita bongkar, jangan hanya berhenti di CS saja. Outsourcing pulak..,” demikian cuitan akun resmi Denny ( @Dennysiregar7 ). Jumat malam, (17/07/2020).
Otto menganggap kasus bocornya data Denny oleh Telkomsel atau karyawannya adalah kasus yang sangat merugikan kliennya.
“Saya berbicara atas klien saya Denny Siregar, sehubungan peristiwa pembocoran data pribadi Denny Siregar oleh Telkomsel atau orang yang bekerja di Telkomsel dan merugikan Denny Siregar,” ungkap Otto.
“Peristiwa hukum yang kami duga tindak pidana dengan pembukaan data Denny Siregar yang dibuka secara lengkap dan di-posting. Tgl 5 Juli 2020 Denny Siregar memposting kepada Telkomsel kenapa data bisa dibuka. 10 Juli 2020 Denny Siregar lapor ke Polda,” lanjutnya.
“Denny Siregar adalah influencer yang terkenal dan selalu menjaga data pribadi. Ada kekhawatiran keamanan keluarganya. Rumah Denny Siregar didatangi orang dan kadang-kadang ada yang duduk di dekat rumah Denny Siregar dan membuat keluarga ketakutan sangat terganggu sekali dan mengancam pekerjaannya,” tukas Otto.
Dalam hal ini, Otto juga mendorong DPR-RI untuk membuat UU perlindungan data pribadi, karena tidak hanya Denny, peristiwa tersebut bisa menimpa siapa saja.
“Pembukaan data pribadi menjadi tidak aman dan tidak ada rahasia. Kami mendorong DPR RI membuat UU perlindungan data pribadi. Peristiwa ini tidak hanya untuk Denny Siregar tapi untuk lainnya untuk kepentingan orang banyak. Hal lebih penting kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia dan perbuatan ini pidana dan bisa dituntut secara pidana dan perdata,” paparnya.
“Jangan hanya tanggung jawab si pekerja, tapi majikan turut bertanggung jawab terhadap kejadian ini. Dalam hal ini Telkomsel,” tegas Otto. (Red)