bs-ll-a" dir="ltr">

8 Terdakwa Dugaan Korupsi PT Asabri Jalani Sidang Perdana

JAKARTA,LN – Delapan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri akan menjalani sidang perdana. Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/8/2021).

Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan agenda sidang hari ini beragendakan pembacaan surat dakwaan untuk delapan terdakwa.

“Perkara Asabri sudah dilimpahkan. Sidang pertama hari 16 Agustus 2021,” jelas Bambang lewat pesan singkatnya.

Delapan terdakwa yang akan menjalani sidang perdananya di antaranya Dirut PT Asabri periode 2011-2016, Mayjen Purn Adam Damiri; Dirut PT Asabri periode 2016-2020, Letjen Purn Sonny Widjaja, dan Direktur Keuangan PT Asabri periode 2008-2014, Bachtiar Effendi.

Kemudian, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019, Hari Setiono, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro, serta Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.

Persidangan tersebut akan dipimpin Ketua Majelis Hakim, IG Purwanto dengan didampingi dua Hakim Karir Tipikor, Saefudin Zuhri dan Rosmina, serta dua Hakim Ad hoc Tipikor, Ali Muhtarom dan Mulyono Dwi Purwanto.

“Komposisinya tiga Hakim Karir Tipikor dan dua Hakim Ad Hoc Tipikor,” ujarnya. (Red)

EITS... MAU COPAS YA ? TULIS SENDIRI DONK !!!