bs-ll-a" dir="ltr">

Kemendagri Selenggarakan Rakor Persuratan dan Kearsipan


JAKARTA,LN – Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Persuratan dan Kearsipan dengan peserta Karo Umum Provinsi, Kepala Lembaga yang membidangi Kearsipan Provinsi, Kabag Umum Kabupaten/Kota dan Kepala Lembaga yang membidangi Kearsipan Kabupaten/Kota, yang di buka oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani di Hotel Arya Duta, Jakarta (23/7/2019).

Dalam sambutannya Hamdani menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah harus membangun komitmen yang tinggi bersama dengan aparatur di daerah, arsiparis, dukungan anggaran dan sarana prasarana yang memadai sehingga terwujud sistem kearsipan yang sistematis.

“Rakor tersebut bertujuan untuk membangun sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan (Arsip Nasional Republik Indonesia) ANRI”, ujar Endang Try Setyasih selaku Kepala Biro Umum Kemendagri sebagai penyelenggara.

“Masih adanya regulasi Kementerian Dalam Negeri dan ANRI yang belum bersinergi di daerah, melalui rakor ini diharapkan dapat terwujud sistem kearsipan yang bersinergi antara pusat dan daerah”, ujar Endang.

Rakor kali ini dihadiri sebanyak 400 peserta dan dibagi dalam 2 (dua) Angkatan dari 34 Provinsi dan masing-masing Provinsi menyertakan 3 (tiga) peserta kabupaten/kota seluruh Indonesia serta ASN Kemendagri dan IPDN yang membidangi Persuratan dan Kearsipan.

Harapan dari hasil Rakor ini akan dihasilkan rekomendasi yang akan menjadi rujukan untuk kebijakan bersinergi antara Kementerian Dalam Negeri dan Arsip Nasional Republik Indonesia, sehingga dapat di pedomani oleh seluruh pemerintah daerah.

Sumber : Puspen Kemendagri

EITS... MAU COPAS YA ? TULIS SENDIRI DONK !!!