bs-ll-a" dir="ltr">

Berakhir Hari Ini, Seminar Internasional Tentang Terorisme


LOMBOK,LN – Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Heros Batubara, menutup secara resmi gelaran acara Seminar Regional on Legal Approaches to Managing Foreign Fighters, Kamis (01/8) bertempat di Hotel Sheraton Senggigi Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Seminar berskala Internasional yang sudah berlangsung sejak Selasa (30/7) ini mengambil tema “LEGAL APPROACHES TO MANAGING TERORRIST FOREIGN FIGHTERS” yang sempat dibuka oleh Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ali Mukartono, S.H.,M.H yang pada saat itu mewakili Jaksa Agung RI.

Seminar tentang Regional on Legal Approaches to Managing Foreign Fighters telah membahas isu-isu terkait dengan kejahatan terorisme yakni kejahatan yang luar biasa terhadap negara, bangsa dan terhadap kemanusiaan serta ancaman kejahatan terorisme tidak hanya dihadapi oleh negara-negara yang sedang berkembang dan yang mengalami konflik. Namun terorisme juga mengancam negara negara maju,”ujarnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

Menurutnya, saat ini pertumbuhan Foreign Terrorist Fighter dalam 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun terakhir sangat pesat dan berpengaruh terhadap menyebarnya faham yang menyesatkan dan mengundang para simpatisannya untuk datang ke SYRIA dan IRAQ dengan bergabung dalam kelompok ISIS yang dilakukan mobilisasi dan perekrutan melalui internet dan social media.

Perkembangan saat ini telah lebih 500 WNI masih berada di SYRIA dan IRAQ dan masih ada lagi lebih dari 500 orang telah kembali setelah melakukan jihad kembali ke Indonesia untuk merencanakan aksi terror di Indonesia dan mempengaruhi orang lain untuk melakukan jihad dan aksi terror, yakni terjadinya peristiwa Bom Surabaya pada tahun 2018 yang terafiliasi dengan jihadis dari luar negeri.

Ia menjelaskan, pada kesempatan 3 (tiga) hari ini dengan dihadiri 11 (sebelas) Negara sahabat yang mengikuti Seminar Regional on Legal Approaches to Managing Foreign Fighters telah mempresentasikan situasi di negaranya masing-masing sehubungan dengan foreign terrorist fighters dan strategi dalam mengatasi permasalahan tersebut, mulai dari pengalaman, langkah dan strategi penanganan Foreign Terorist Fighters hingga mempelajari perbedaan, best practices, dan langkah langkah terbaik serta kelemahan dari masing masing negara,”tuturnya.

Seminar ini menghasilkan kesepakatan yang akan dituangkan dalam bentuk legislative toolkit of measures to combat the threat of foreign terrorism fighters, sehingga nantinya akan dapat dipergunakan dan diadopsi untuk banyak negara. (Deva)

EITS... MAU COPAS YA ? TULIS SENDIRI DONK !!!